Setingkat Taman Kanak-Kanak
Landasan
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا ﴿٧٤
Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Furqan: 74)
Keterangan Umum
Peserta didik
Putra dan Putri
Sistem
Tidak Menginap
Usia saat mendaftar
Minimal 4 tahun 1 bulan
Lama Pendidikan
2 tahun
Kelas
Kelas A (Usia 4-5 tahun)
Kelas B (Usia 5-6 tahun)
Visi
- Mencetak generasi muslim unggul yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cerdas, mandiri dan berwawasan luas.
Misi
- Menanamkan nilai-nilai islam, mengembangkan potensi anak secara optimal, menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, membangun karakter serta membangun kemandirian, kepedulian, mengajarkan sifat jujur, amanah, berani yang sesuai al-Qur’an dan Sunnah.
Tujuan Umum
- Berupaya membentuk kepribadian anak-anak yang memiliki landasan aqidah salafus shalih yang benar dan kokoh dengan memberikan pengajaran tentang aqidah yang benar dan akhlaqul karimah.
- Mempersiapkan santri agar dapat menjadi generasi penegak dan pengibar panji-panji tauhid dan sunnah.
- Memberikan dasar-dasar ilmu aqidah, fiqih, Al Qur’an, dan hadits, serta dasar-dasar ilmu bahasa arab.
Kurikulum
Kurikulum yang diberikan TA Dhiya’us Sunnah Cirebon ditentukan secara mandiri disesuaikan dengan materi dan target-target pendidikan yang ingin dicapai.
Adapun materi-materi yang akan diajarkan meliputi: Aqidah, Akhlaq/Adab, Hafalan Al Quran, Fiqih, Tarikh, Bahasa Arab, Menulis Arab dan Latin, Membaca Arab dan Lain, dan Materi-materi Ke-TK-an.
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
- Metode belajar mengajar yang dipakai oleh lembaga pendidikan TA Dhiya’us Sunnah Cirebon adalah dengan sistem klasikal dan individual. Sistem klasikal diterapkan pada pengajaran yang bersifat umum. Adapun sistem individual diterapkan terhadap pengajaran yang bersifat khusus yang disesuaikan dengan materi dan kemampuan anak didik.
- Guna mengetahui sejauh mana prestasi dan kemampuan anak didik menguasai pelajaran-pelajaran yang diberikan selama Kegiatan Belajar Mengajar, diadakan evaluasi belajar mengajar yang meliputi muroja’ah materi pekanan dan ujian semester.








